ADVETORIAL / BERITA GAMBAR / IKLANBERITA DAERAH

Wabup Herny Agus Hadiri FGD Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Metrolidik.co.id

PASANGKAYU | Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan FGD (Forum Group Discussion) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pasangkayu, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa, (27/02).

Kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan BPS Pasangkayu untuk publikasi “Pasangkayu Dalam Data 2024”.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPS Pasangkayu, Chitra Dewi Said mengungkapkan tentang inovasi metode baru yang digunakan oleh BPS Pasangkayu pada tahun 2024 dalam proses mengumpulan data.

“Untuk pengumpulan data tahun ini Kami melakukan inovasi dengan penerapan aplikasi PANADA,” ungkap Dwi.

Dijelaskan, bahwa aplikasi PANADA merupakan ‘Portal Integrasi Data’ yang digunakan BPS Pasangkayu agar seluruh OPD Pemda Pasangkayu bisa langsung melakukan penginputan data melalui aplikasi tersebut. “Ini lebih efektif dan efisien,” kata Dia.

“Adapun sumber data yaitu diperoleh dari Statistik Standar BPS dan Statistik Sektoral OPD Pasangkayu,” bebernya.

Sementara itu, Wabup Pasangkayu Herny Agus ADj, dalam sambutannya berharap agar FGD tersebut menghasilkan publikasi yang berkualitas dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak.

“Kepada seluruh peserta FGD agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga bisa menghasilkan publikasi yang bermanfaat untuk penguatan statistik sektoral bagi kemajuan Kabupaten Pasangkayu,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu, Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si sebagai Wali Data Pemda Pasangkayu menyampaikan bahwa Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan di Pasangkayu.

“Tujuan Statistik Sektoral sangat penting untuk mempermudah penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok semua instansi,” jelasnya.

Sedangkan Wali Data, kata Badar, adalah sebuah unit pada suatu Instansi baik pusat maupun daerah daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan data.

“Termasuk proses pemeriksaan data, pengelolaan data, dan publikasi dari data-data yang diperoleh dari sumber atau produsen data serta,” tambahnya. (Ri).

Metrolidik.co.id

Tinggalkan Balasan