Bupati Donggala menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan APBD 2023 dan nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD Donggala pada Senin (25/9/2023).
Pidato Bupati Donggala dibacakan Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin dihadapan rapat paripurna DPRD Donggala yang dipimpin Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi Wakil Ketua DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu dan Asis Rauf.
Isi pidato antara lain dijelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2023 masih berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS TA 2023 yang telah disepakati bersama antara ekskutif dan legislatif pada 31 Agustus 2023.
Secara umum bupati mengajukan alokasi anggaran perubahan APBD 2023 diantaranya, urusan wajib pelayanan dasar Rp710,9 Miliar, urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp81,2 Miliar, urusan pilihan Rp74,9 Miliar, unsur pendukung urusan pemerintahan Rp54,3 Miliar, unsur penunjang urusan pemerintahan Rp389,2 Miliar, unsur pengawas urusan pemerintahan Rp6,3 Miliar, unsur kewilayahan Rp25,2 Miliar dan unsur pemerintahan umum Rp3,2 Miliar.
Berdasarkan rencana target pendapatan dan belanja daerah, maka untuk komposisi dalam rancangan perubahan APBD Donggala tahun anggaran 2023 disisi pendapatan dialokasikan sebesar Rp1,259 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp69,42 Miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,189 Triliun.
Disisi belanja dialokasikan Rp1,345 Triliun yang terdiri dari Belanja Operasi Rp902,2 Miliar, Belanja Modal Rp230,9 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1 Miliar dan Belanjar Tranfer Rp211,5 Miliar. Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dialokasikan Rp88,43 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp1,750 Miliar. Sementara, untuk pembiayaan netto dialokasikan Rp86,29 Miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.
***