BERITA DAERAH

DPRD Donggala Gelar Pembentukan Pansus LHP BPK RI Perwakilan Sulteng

Metrolidik.co.id

Metrolidik.co.id – Donggala, Rapat Paripurna Pertama Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023 dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Satu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, yang digelar diruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Rabu (7/6/2023).

Paripurna pansus ini dibentuk untuk melakukan pembahasan atas LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala Dr. H. Muhammad Ali, S. Pd., M.M, dipersilahkan untuk membacakan laporan nama-nama yang duduk dalam pansus LHP BPK RI Perwakilan Sulteng sesuai usul dari masing-masing fraksi.

“Adapun komposisi Pansus LHP BPK RI Perwakilan Sulteng yang duduk adalah dari Fraksi PKS yaitu Alex, S.E, Zulham Nur Lahama, S. Pd, fraksi Nasdem yaitu Moh. Taufik, Masrifan Ranroe Muhsen, fraksi Gerindra yaitu Moh. Nur dan Maspuang, S.H, fraksi PDI-Perjuangan yaitu I Wayang Putra Sandiyasa, fraksi Golkar H. Ilham Kawaroe, S. Sos, fraksi PKB Burhanuddin, fraksi Satu Karya Nurani kelvin soputra,” sebut Sekwan dihadapan sidang paripurna.

Dalam amatan media ini, Ketua pansus tersebut diketua oleh Moh. Taufik, wakil ketua Burhanuddin, sekretaris Maspuang, anggota Alex, Zulham Nur Lahama, Masrifan Ranroe Muhsen, I Wayang Putra Sandiasa, H. Ilham Kawaroe, S. Sos, Kelvin Soputra dan Moh. Nur berhalangan hadir maka dari itu di gantikan oleh H. Datu Wajar Lamarauna.

Sementara pimpinan sidang paripurna sahlan mengatakan, pansus tersebut dapat diterima dan disetujui selama 16 hari kerja, dimulai pada Rabu 7 Juni sampai dengan Rabu 28 Juni 2023 dengan melaporkan hasil kerjanya pada jumat 30 Juni 2023.

“Tanggal 29 Juni 2023 itu hari raya idul adha (Lebaran) waktunya itu selama tiga hari dalam rangka lebaran kurban, dan kami minta pada tanggal 5 Juli 2023,” ucap  anggota pansus H. Ilham Kawaroe dari fraksi Golkar.

“Walaupun itu di tunda sampai 5 Juli 2023, itu kita belum sampai batas akhir 60 hari kerja,” sambung Ketua Pansus Moh. Taufik.

Olehnya itu, pimpinan sidang menerima masukan dari ketua dan anggota pansus dan akan melaporkan hasil kerjanya pada 5 Juli 2023, demikian Sahlan. (Sir)

Metrolidik.co.id

Tinggalkan Balasan